Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang

Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang
link : Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang

Baca juga


Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang


Jakarta, Nolkm.com|| - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada Selasa (13/12) pekan depan.
"Sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada Selasa 13 Desember 2016 besok. Akan ada lima hakim yang menyidangkan kasus tersebut," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Senin (5/12) di Jakarta.
Dijelaskan, keputusan untuk sidang perdana Ahok keluar setelah pihak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat penetapan susunan majelis hakim beserta susunan majelisnya.
Untuk persidangan pun sudah ditunjuk ketua Majelis Hakim atas nama Dwiarso Budi Santiarto. Anggota yang ditunjuk sebanyak empat orang. Masing-masing atas nama Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjan.
Keluarnya jadwal sidang kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok kali ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa sidang akan dilakukan pada Kamis (8/12) pekan ini.
Di tempat berbeda, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan, proses hukum terhadap Ahok tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Polri pun siap mengamankan jalannya persidangan.
“Kasus (Ahok) sudah selesai di tingkat polisi. Rabu lalu sudah P21. Kamis sudah kami serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung. Kami juga dengar sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Tito daam raker dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/11).
Dirinya juga menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Ahok. Menurut Tito, pada saat gelar perkara belum terdapat faktor obyektif dan subyektif di kalangan penyidik.
“Keputusan mayoritas penetapan Ahok sebagai tersangka melalui cara musyawarah dan bisa langsung di berkas perkara. Risiko kita memang kalau terjadi penahanan kami jelaskan ke semua pihak penahanan dilakukan apabila ada faktor obyektif dan subyektif,” paparnya.
Sebaliknya, sambung dia, kalau belum bulat maka kita tidak ingin mengambil resiko untuk melakukan penahanan. Faktor obyektif, jelas dia, adalah ketika, penyidik bulat, mutlak dan telak mereka menyatakan yakin.
“Kalau belum bulat maka kita tidak ingin mengambil resiko untuk melakukan penahanan. Jadi fakta hukum menjadi masalah bukan tekanan publik,” jelasnya.
Tito juga mengaitkan dari beberapa kasus penodaan agama sebelumnya seperti Lia Eden dan Arswendo yang pembuktiannya sangat mudah. Hal itu karena buktinya sangat mutlak.
Lia Eden pembuktiannya menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Sementara kasus Arswendo ada terjadi polling dan Nabi Muhammad SAW dimasukkan sebagai tokoh populer di peringkat nomor ke-11. Sementara Arswendo sendiri berada pada posisi ke-10.(*)

Sumber : http://www.beritasatu.com




Demikianlah Artikel Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang

Sekianlah artikel Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/12/kasus-ahok-disidangkan-selasa-pekan.html

Related Posts :

0 Response to "Kasus Ahok Disidangkan Selasa Pekan Depan, Polri Siap Amankan Jalannya Sidang"

Post a Comment