Judul : Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
link : Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Benny K Harman. |
Jakarta, Nolkm.com|| - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai ada dua hal mendasar yang menyebabkan Presiden Joko Widodo mendadak mengunjungi Markas Besar TNI, Kopassus dan Brimob. Kunjungan itu berlangsung usai demonstrasi Aksi Bela Islam II menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama diadili karena diduga menista agama Islam.
Pertama, Benny menjelaskan, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan aksi massa yang menuntut penegakan hukum dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok semakin massif.
"Tidak ada andalan lain. Andalan utama adalah TNI dan Polri. Parpol tidak bisa diandalkan," kata Benny saat diskusi "TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun)" di Jakarta, Minggu (13/11).
Menurut dia, presiden ingin merawat keberagaman. Tapi, tegas dia, merawat keberagaman tidak mesti dengan senjata. Selama ini juga tidak ada masalah dengan keberagaman di Indonesia.
"Kalau ada masalah dengan keberagaman, tegakkan saja hukum secara adil," katanya.
Alasan kedua, kata Benny, Jokowi ingin memastikan TNI dan Polri di bawah kendali presiden serta setiap saat bisa diperintahkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Memang, ujar Benny, berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945, presiden memegang kekuasaan tertinggi di tiga angkatan; AD, AU dan AL. Tapi, ia menegaskan, TNI adalah alat negara dan bukan alat kekuasaan.
"Jelas itu, dengan tugas utama mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan kedaulatan negara. Tidak boleh sejengkal pun tanah dikuasai asing," katanya.
Sedangkan polisi, lanjut Benny, juga merupakan alat negara yang menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, melayani, mengayomi dan melakukan penegakan hukum. "TNI-Polri kekuatan inti pertahanan keamanan bangsa dan negara," katanya.
Ia mengingatkan, TNI-Polri bukan kekuatan parpol tertentu, alat kepentingan ekonomi, dan kekuasaan presiden belaka.
"Pemegang kekuasaan bukan berarti bisa semena-mena memerintahkan apa saja yang dikehendaki presiden walau jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Benny.
Menurut dia, di masa demokrasi terpimpin memang pernah terjadi Polri dan TNI jadi alat kekuasaan. "Tapi itu dulu. Sekarang perintah harus ada kejelasan dan tujuan yang diatur konstitusi," katanya.
Lebih jauh Benny mengatakan, perintah kepada TNI untuk hadang rakyat menyampaikan aspirasi itu inkonstitusional. "Perintah kepada TNI untuk membuka lahan pertanian juga inkonstitusional," kata Benny mencontohkan.(*)
Sumber :http://www.jpnn.com/read/2016/11/13/480637/Jangan-Semena-mena-Perintahkan-TNI-dan-Polri
Demikianlah Artikel Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Sekianlah artikel Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/11/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-jangan.html
0 Response to "Wakil Ketua Komisi III DPR: Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri"
Post a Comment