Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini

Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini
link : Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini

Baca juga


Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini


Jakarta, Nolkm.com|| -Hari ini polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaha Purnama (Ahok). Acara yang akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri itu rencananya tidak akan dihadiri oleh terlapor Ahok.
Lalu bagaimana mekanisme gelar perkara ini nanti, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan mekanisme gelar perkara kasus penistaan agama dengan terlapor  Ahok ini pertama akan dibuka oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Jenderal bintang tiga ini didapuk sebagai pimpinan gelar perkara.
“Mekanismenya, pembukaan oleh pimpinan gelar, yaitu Kabareskrim. Kemudian berisi pemaparan soal perkara yang dilakukan penanganan oleh Bareskrim yang akan dijelaskan oleh tim penyidik yang menangani,” kata Boy, saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2016) malam.
Kemudian setelah dibuka Bareskrim, nanti masyarakat yang melakukan aduan akan memaparkan masalah sebagaimana yang telah dituangkan dalam pelaporan.
“Para saksi ahli secara bergiliran akan memberikan penjelasan sesuai perspektif masing-masing di bidang agama, pidana, dan bahasa,” lanjutnya.
Lalu dari penjelasan para ahli ini, akan dicatat dan dijadikan sebagai bahan penyelidikan. Dari situ muncul kesimpulan apakah kasus bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Sebagai informasi, gelar perkara akan dihadiri pihak terkait, seperti pelapor dan terlapor. Polisi juga mempersilakan Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman datang ke gelar perkara guna mengawasi gelar terbuka ini.(*)

Sumber : http://indonews.id


Demikianlah Artikel Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini

Sekianlah artikel Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/11/kasus-penistaan-agama-digelar-hari-ini.html

0 Response to "Kasus Penistaan Agama digelar Hari ini"

Post a Comment