Judul : Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
link : Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Dahlan Pido didampingi Advokat karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018).
"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan
Demikianlah Artikel Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Sekianlah artikel Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2018/10/luhut-dan-smi-terancam-hukuman-3-tahun.html
0 Response to "Luhut dan SMI Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara"
Post a Comment