Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka

Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka
link : Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka

Baca juga


Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka



Jakarta, Nolkm.com|| - Polisi sudah mengantongi nama pengirim dan nama penerima dana terkait kasus dugaan makar. Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman yang ikut mendampingi tersangka dalam kasus ini mempertanyakan relevansinya.

"Kalau soal aliran dana, pembuktian aliran dana itu gampang. Tapi relevansinya untuk makar atau bukan itu masih sulit dan tidak bisa," ungkap Habiburokhman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/12/2016) malam.

"Misalnya gini, ada orang mengirimkan uang untuk orang lain untuk bantu hal lain, karena ini ada begini dikaitkan untuk makar? Tugas polisi untuk buktikan," imbuhnya.

Habiburokhman selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang juga menjadi tersangka makar menyatakan langkah yang dilakukan polisi dalam kasus ini bukannya mempersempit permasalahan namun malah memperlebar masalah. Ia juga menyatakan bahwa polisi sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk menangkap orang-orang tersebut dengan tuduhan makar.

"Saya nggak ngerti ya logikanya polisi bukannya mempersempit permasalahan makar, ini malah memperbesar," tutur Habib.

Menurutnya yang akan dilakukan para tersangka adalah untuk meminta kembalinya UUD 1945 adalah untuk digelarnya sidang istimewa MPR. Hal tersebut dikatakan Habib merupakan tindakan konstitusional.

"Saya ada di lokasi penangkapan, dan mendengar apa yang dijadikan permasalahan. Misalnya soal ide mengembalikan UUD 1945 ke UUD 1945 sebelum amandemen dan soal sidang istemewa MPR, itu hal yang konstitusional," kata dia.

"Dan masalah waktu kejadian perkara tanggal 1 Desember 2016. Misalnya bu Ratna Sarumpaet itu merujuk pada press conference di Sari Pan Pasifik bahwa akan demo di MPR, tanggal 1 itu Ratna nggak hadir, Kivlan Zein tidak hadir masa dijadikan tersangka," imbuh Habib.

Selanjutnya dia menyatakan bahwa tidak mungkin kliennya dapat meneggerakkan massa dalam jumlah banyak apalagi sampai melakukan makar. Habib terus mempermasalahkan sangkaan polisi kepada para kliennya.

"Saya nggak ngerti apa indikasinya mengarah ke makar? Kapasitas mereka, kalau mau mengerakkan massa ke MPR logikanya mereka perlu pancingan massa. Nah ini orang nggak ada punya organisasi, pensiunan, bukan ketua partai, logikanya darimana menggerakkan orang," bebernya.

Habib menambahkan dirinya tetap meminta penangguhan untuk Sri Bintang Pamungkas. Selain itu dia juga menyatakan Ratna Sarumpaet akan menempuh praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

"Kemudian tetap mendesak polisi, demi Pak Bintang ditangguhkan penahanannya. Masa Pak Ahok saja bisa ditangguhkan Pak Bintang yang sudah sepuh tidak?" tukas Habib.

"Sebagian ada praperadilan, khususnya bu Ratna Sarumpaet, beliau dikaitkan saja namanya, dicatut di rilis saja marah. Orang yang dicantumkan saja tidak mau makar apalagi yang dicantumkan tapi tidak mengetahui," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, bukti transfer aliran dana terkait kasus dugaan makar terus ditelusuri polisi. Nama pengirim dan nama penerima dana tersebut sudah dikantongi polisi.

"Ya sudah (dikantongi nama)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016). 



Sumber : Detik.com


Demikianlah Artikel Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka

Sekianlah artikel Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/12/polisi-kantongi-identitas-soal.html

0 Response to "Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Ini Tanggapan Pihak Tersangka"

Post a Comment