Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM.

Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM. - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM.
link : Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM.

Baca juga


Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM.



Serang, Nolkm.com|| -Petugas gabungan dari Polda Banten dan BPOM Serang, Senin (7/11/2016) menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi obat secara ilegal. Ruko tersebut berada di daerah Kemang, Kota Serang, Banten.
Dilansir oleh NEWSmedia, penggerebekan tempat produksi obat ilegal itu dipimpin langsung Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Pada saat itu, polisi juga mendapati 11 orang pekerja yang sedang berada di tempat produksi.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kami menemukan merek obat tertentu dan ini illegal. Produksi obat tersebut memang tidak sesuai dengan kode farmasi,” Listyo di lokasi, Senin (7/11/2016).
Menurut Kapolda, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga bahwa ada salah satu ruko yang memproduksi obat. Di tempat itu, ditemukan beberapa mesin untuk mencetak kemasan obat, mesin pencetak obat serta obat obatan Ilegal yang sudah siap edar.

Saat ini, barang bukti obat yang produksi sedang diperiksa di laboratorium BPOM Serang. Berdasarkan katalog pada kemasan, obat yang diproduksi itu adalah obat untuk mengurangi rasa sakit.
“Saya juga masih belum mengetahui apakah obat ini ada kandungan berbahaya atau tidak. Masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” ujar Listyo.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 orang dan langsung dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan. “Pemilikinya akan kita kembangkan setelah ini,” tutur Kapolda.(*)


Sumber : NewsMedia.co.id 




Demikianlah Artikel Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM.

Sekianlah artikel Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM. dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/11/rumah-produksi-obat-ilegal-di-grebek.html

0 Response to "Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebek Polda Banten dan BPOM."

Post a Comment