MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang

MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kontroversi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang
link : MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang

Baca juga


MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang



Nolkm.com|| -Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa tidak ada satupun orang yang berhak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam bentuk unjuk rasa. Hal tersebut ia sampaikan terkait rencana Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang.


"Tidak ada satupun yang berhak melarang warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan Kapolri dan Presiden sekalipun," ujar Tengku kepada Suara Islam Online di Bogor, Sabtu (26/11/2016).


Menurutnya, semua pihak harus berpegang teguh pada hukum. Dalam pasal 18 ayat 1 dan 2 UU No.9/1998 jelas menyatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang tidak boleh dihalangi. "MUI juga tetap berpegang teguh pada hukum negara, bahwasanya itu hak warga negara yang dijamin UUD 1945," jelasnya.



Meski demikian, ia tetap mengimbau agar agenda besar umat Islam tersebut bisa berjalan dengan damai dan bisa terhindar dari upaya-upaya provokator yang tidak bertanggungjawab.



Sebelumnya, Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq menegaskan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 bukan sekadar aksi damai, tapi super damai.

Acara tersebut disebut sebagai aksi ibadah gelar sajadah. Pada hari itu kegiatan akan diwarnai dengan pembacaan Alquran, berzikir, bershalawat dan doa bersama untuk keselamatan bangsa.(*)




Sumber : suara-islam.com


Demikianlah Artikel MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang

Sekianlah artikel MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/11/mui-aksi-bela-islam-iii-tidak-boleh.html

0 Response to "MUI: Aksi Bela Islam III Tidak Boleh Dilarang"

Post a Comment