Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan - Hallo sahabat berita politik, berita politik indonesia terkini, berita politik nasional,berita politik 2018 , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan
link : Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

Baca juga


Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan



Jakarta, Nolkm.com|| -Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri

Ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan penyidik memeriksa kliennya mulai pukul 09.00 hingga 17.30. 

"Kami mengikuti proses penyidikan yang dimintai keterangan adalah Basuki Tjahaja Purnama. Dalam proses penyidikan, ada sekitar 27 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Basuki Tjahaja Purnama," kata Sirra, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). 


Seluruh pertanyaan itu, kata Sirra, dijawab dengan baik oleh kliennya. Sirra sempat menggambarkan pemeriksaan Ahok hari ini. Menurut Sirra, pertanyaan yang disampaikan penyidik banyak yang mengulang dari penyelidikan sebelumnya. 

"Dengan menambahkan atau menyempurnakan hal-hal yang sekiranya penting membuat terang perkara ini. Sehingga hari ini kami sudah menyelesaikan penyidikan, kami tinggal menunggu proses lebih lanjut dari penyidik," kata Sirra. 

Sementara itu, Ahok bungkam dan memilih langsung masuk ke dalam mobil usai Sirra memberi keterangan kepada wartawan.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara terbuka terbatas oleh Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu. 


Dia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama. Kemudian Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Sumber : megapolitan.kompas.com


Demikianlah Artikel Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

Sekianlah artikel Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2016/11/diperiksa-bareskrim-ahok-dicecar-27.html

0 Response to "Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan"

Post a Comment