Judul : Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar
link : Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar
Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar
JAWA POS : Jakarta, Selasa (21/10) - Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.''Fraksi kami punya aturan main internal bila ada pemberian yangDemikianlah Artikel Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar
Sekianlah artikel Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar dengan alamat link https://aboutnewsindonesia.blogspot.com/2008/10/jawa-pos-pks-kembalikan-dana.html
0 Response to "Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar"
Post a Comment